Tampilkan postingan dengan label republika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label republika. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Februari 2016

KPK Usut 3966 Izin Tambang Bermasalah


Menteri ESDM Sudirman Said (ketiga kanan), Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kiri),
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Koordinator Koalisi Anti-Mafia Tambang Pius Ginting (kanan),
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kedua kiri) dan Dirjen Minerba KESDM Bambang Gatot Ariyono (kiri) memberikan keterangan pers.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA News) - KPK akan mengusut 3.966 izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memenuhi status clean and clear melalui fungsi koordinasi supervisi yang dilakukan bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Dalam Negeri.

"Awalnya ada sekitar 5.000 IUP, dan sudah lebih 1.000 diselesaikan, ada 3.966 IUP yang masih harus diselesaikan hingga Mei 2016. Waktunya singkat dan terhadap 3.966 IUP ini akan kami teliti didampingi Kementerian ESDM untuk turun ke bawah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.

Konferensi pers juga dihadiri oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Koalisi Anti Mafia Pertambangan Pius Ginting dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Mereka menghadiri pertemuan rutin koordinasi supervisi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara yang sudah berlangsung sejak 2011 dan "Kick Off Meeting" koordinasi supervisi energi 2016.

"Mungkin nanti ada yang dicabut IUP dan kalau ada indikasi korupsi maka KPK akan proses. Waktu yang singkat sampai 12 Mei 2016 adalah peringatan bagi teman-teman di lapangan untuk 3.966 IUP bermasalah agar mereka menyelesaikan apa hal yang harus diselesaikan," tambah Agus.

Pertemuan koordinasi supervisi itu juga dihadiri oleh 21 gubernur dari 32 provinsi yang hadir, kecuali DKI Jakarta dan Bali yang tidak punya kekayaan minerba.

"Hari ini seluruh gubernur diundang tapi ada gubernur yang baru serah terima jabatan seperti di Kalimantan Utara, jadi ada sekitar 20 gubernur," kata Agus.

"Di sini KPK sebagai pendukung, tapi yang utama adalah kementerian ESDM dan teman-teman di daerah dan dengan pendampingan KPK mudah-mudahan akan lebih tepat," jelas Agus.

Sedangkan Menteri ESDM SUdirman Said menjelaskan sudah ada Peraturan Menteri ESDM No 32 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No 32 tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan kewenangan bagi gubernur untuk melakukan penertiban.

"Peraturan 32/2015 menjadi landasan gubernur melakukan penertiban-penertiban yang seharusnya memang dilaksanakan. Target Mei 2016 itu 3.966 bisa diselesaikan," jelas Sudirman.

Pasal 8 ayat 4 huruf (b) menyebutkan IUP dikeluarkan oleh Gubernur apabila mineral dan/atau batubara yang tergali dalam satu daerah provinsi dan wilayah laut sampai dengan 12 mil, menggantikan kewenangan yang tadinya dimiliki oleh bupati/walikota dalam peraturan sebelumnya.

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016

http://www.antarasultra.com/berita/282065/kpk-usut-3966-izin-tambang-bermasalah

http://www.antaranews.com/berita/545170/kpk-usut-3966-izin-tambang-bermasalah

http://hariansinggalang.co.id/kpk-usut-3-966-izin-tambang-bermasalah/

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/16/02/15/o2ky5d335-kpk-usut-3966-izin-tambang-bermasalah

Minggu, 18 Oktober 2015

Jokowi Masih Berpihak pada Korporasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survey Kajian Opini Publik (Kedai Kopi) menilai setahun masa pemerintahan Jokowi JK masyarakat belum merasa puas. Hal ini ditunjukan dari hasil survey 54,7 persen masyarakat menyatakan tidak puas atas kepemimpinan Jokowi.

Mantan Juru Bicara Kepresidenan, Adhie M. Massardi menilai salah satu satu penyebabnya tak lain masih banyak kebijakan Jokowi-JK yang berpihak pada korporasi dan bukan pada kepentingan rakyat.

Adhie memberi contoh program 35.000 megawatt. Secara kasat mata hal tersebut sulit terwujud jika hanya dikerjakan negara. Akhirnya negara melibatkan kelompok swasta yang nantinya akan memberikan untung terhadap korporasi lebih besar.

"Ucapan Rizal Ramli betul juga. Itu tidak mudah. Sebesar itu tentu tidak bisa dijalnkan sendiri. Maka harus melibatkan korporasi sebagai penggerak," ujar Adhie saat diskusi evaluasi setahun Jokowi JK, Ahad (18/10).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Pius Ginting selaku perwakilan dari WALHI. Ia menilai contoh kasus pembangunan PLTU Batang dan kasus Rembang, presiden yang semula dianggap rakyat bisa menyelesaikan kasus tersebut malah berpihak pada korporasi.

"Itu mangkarak. Di PLTU batang yang diusung untuk kepentingan rakyat terbukti menyuburkan korporasi. PLN tk punya saham dalam proyek itu. Itu proyek cina dan Jepang," ujar Pius.

Begitu juga di Rembang, awal kampanyenya, Jokowi berjanji akan menuntaskan hal tersebut dan mengangkat kepentingan rakyat. Namun, faktanya hingga saat ini belum ada progress yang ada rakyat menderita atas hal tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Survey Kajian Opini Publik (Kedai Kopi) merilis 54,7 persen masyarakat menyatakan tidak puas atas kepemimpinan Jokowi.

Sebagian besar responden merasa tidak puas pada tiga hal, antara lain harga kebutuhan pokok yang tinggi (35,5 persen), pelemahan nilai tukar rupiah (23,7 persen), dan lambannya penanganan kabut asap (11,8 persen).

Survey tersebut dilakukan terhadap 384 responden yang tersebar secara proporsional di seluruh Indonesia, dengan perbandingan 52 persen di Pula Jawa dan 48 persen dari luar Jawa.

Proses pengumpulan data dilaksanakan dari tanggal 14-17 September melalui wawancara telepon. Dengan menggunakan 384 responden, "Margin of Error" kurang lebih lima persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.


Rep: c15/ Red: Esthi Maharani

http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/10/18/nwesgz335-jokowi-masih-berpihak-pada-korporasi