Jumat, 06 Februari 2015

NASIB ENERGI TERBARUKAN DI BAWAH PEMERINTAHAN JOKOWI

UNTUK pertama kalinya sejak tahun 1997, pada tahun 2014 Indonesia alami penurunan produksi batubara. Setelah kenaikan produksi rata-rata 14% per tahun dalam rentang tahun tersebut, produksi tahun lalu turun 39 juta ton, atau 8% dibanding tahun 2013. Penurunan ini signifikan, setara dengan berhentinya kegiatan operasi perusahaan tambang terbesar ketiga di Indonesia.

Pengurangan penggunaan batubara sebagai sumber energi telah dilakukan di Amerika Serikat dan China karena pertimbangan kualitas lingkungan hidup. China mulai mengurangi impor batubara, dan sejak tahun 2014, melarang pembangunan PLTU Batubara di sekitar tiga kawasan ekonomi penting, Beijing, Shanghai dan Guangzhou karena alasan pencemaran udara. Sepuluh dari 34 provinsi China membuat komitmen akan mengurangi penggunaan batubara pada tahun 2017, dan melarang pembangunan PLTU batubara di kawasan tersebut (Greenpeace).

Daerah tambang batubara Indonesia seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Bengkulu telah melaporkan tingginya penyakit infeksi saluran pernafasan akut. Disayangkan tidak adanya laporan teratur dampak kesehatan akibat debu batubara. Laporan WHO menyebutkan, terjadi 7 juta kematian setiap tahun karena pencemaran udara. Umumnya di negeri berkembang.

Dr Carlos Dora, Kordinator Kesehatan Publik, Lingkungan dan Faktor Sosial Kesehatan WHO menyatakan, pencemaran udara berlebih seringsebagai hasil sampingan kebijakan tak berkelanjutan, termasuk sektor energi. Dalam sebagian besar kasus, strategi lebih sehat akan lebih ekonomis dalam waktu jangka panjang karena berkurangnya ongkos kesehatan dan tercapainya perbaikan iklim.” Penelitian Dewan Nasional Perubahan Iklim ungkapkan emisi gas rumah kaca sektor energi di Indonesia mengalami pertumbuhan terbesar, akan melebihi emisi sektor kehutanan pada tahun 2030.

Momentum penurunan harga batubara sebaiknya dipakai Pemerintahan Jokowi mengurangi produksi batubara demi perbaikan lingkungan hidup dan kesehatan warga di sekitar tambang dan pembangkit listrik batubara. Kendati 85% batubara Indonesia saat ini diekspor, peningkatan batubara untuk kebutuhan dalam negeri dalam situasi global saat ini bukanlah kebijakan progresif. Saat teknologi pembangkit batubara kini mulai ditinggalkan negara lain, khususnya di Asia Timur, maka akan jadi pasar teknologi disertai fasilitas pinjaman.

Program pembangkit listrik 35.000 MW dipatok pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan 65% berasal dari pembangkit listrik batubara memperlambat Indonesia menuju pengembangan energi terbarukan. Untuk mencapai target tersebut, PLN perlu dana sebesar 545 trilyun rupiah selama empat tahun ke depan. Pada tahun 2015 pemerintah masih mensubsidi PLN sebesar 68,6 trilyun rupiah.

Adalah ironis bila pencabutan subsidi bahan bakar minyak yang dilanjutkan Pemerintahan Jokowi lalu dialihkan untuk pembangunan pembangkit dan infrastruktur batubara, seperti pembangunan rel kereta api batubara Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Peningkatan sumbangan batubara bagi bahan bakar pembangkit listrik dari 54% pada tahun 2014 menjadi 64% pada tahun 2019, menciptakan kebutuhan tambahan 200 juta ton batubara setiap tahunnya membuat Indonesia kian tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya; seperti Filipina, pada tahun 2012 telah mencapai 41% energi dari sumber terbarukan.

Secercah harapan didapatkan dari langkah KPK dalam program Koordinasi dan Supervisi Mineral dan Batubara selama tahun 2014. Program penertiban perizinan, pembayaran pendapatan negara dari tambang tersebut telah berdampak bagi pencabutan izin tambang batubara disejumlah provinsi. Di antaranya 34 di Kalimantan Timur, 58 di Sumatera Selatan. Penertiban perusahaan tambang batubara, pengapalan ilegal dapat menjadi langkah awal pengurangan produksi batubara, menuju pengembangan ekonomi berkelanjutan dan energi terbarukan. [***]

Pius Ginting
Kepala Unit Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kesan dan pesan