DEMOKRASI prosedural menenteramkan elit politik dan elit lembaga keuangan. Demokrasi sejati menakutkan kepentingan mereka. Peningkatan kualitas dan bentuk demokrasi telah terjadi di negeri asal demokrasi itu sendiri, Yunani.
Referendum Yunani adalah kejadian unik. Inilah referendum pertama skala nasional tentang rencana kebijakan kebijakan perekonomian. Umumnya referendum dilakukan untuk penentuan nasib sendiri sebagai bangsa. Seperti yang dilakukan terhadap Skotlandia, Timor Leste.
Pemerintahan Tsripas dari Partai Syriza tidak ingin mengambil keputusan sendiri terkait pinjaman batu dari lembaga keuangan IMF dan Bank Central Eropa. Pun keputusan tersebut tidak hanya diambil dengan persetujuan parlemen. Diluar kebiasaan demokrasi prosedural, Pemerintahan Tsripas menanyakan kepada rakyat Yunani apakah rakyat setuju atau tidak setuju dengan talangan baru dari lembaga keuangan internasional dengan syarat-syarat memberatkan kehidupan rakyat, seperti pemangkasan uang pensiun, privatisasi, dan aturan ketenaga kerjaan lebih fleksibel namun memberatkan pekerja.
Mayoritas rakyat Yunani menyatakan tidak setuju (OXI) syarat-syarat yang memberatkan kehidupan yang telah susah di bawah sistem kapital selama ini.
Pengalaman Yunani ini menarik diadopsi dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Pemerintah Indonesia hingga saat ini membuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam tanpa partisipasi rakyat. Di bawah pemerintahan SBY, pemerintah menetapkan peta Wilayah Pertambangan per pulau tidak melibatkan rakyat.
Undang-undang Minerba pasal 9 dan 10 telah menyatakan bahwa proses penetapan wilayah pertambangan dilaksanakan dengan asas partisipatif dan memperhatikan aspirasi warga. Norma ini sejauh ini masih semu, karena mekanisme partisipatifnya tidak dirinci. Alih-alih merincikannya dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral malah melakukan proses penetapan wilayah pertambangan tanpa partisipatif masyarakat sama sekali.
Masyarakat sekitar pertambangan (Kulonprogo, Pati-Jawa Tengah, Bengkulu, Lumajang Jawa Timur, Manggarai Barat) bersama dengan organisasi lingkungan WALHI pada tahun 2010 melakukan uji materi atas Undang-undang no 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara agar masyarakat terdampak harus ditanyakan persetujuan atau tidak terlebih dahulu sebelum pemerintah melakukan penetapan wilayah pertambangan. Bahkan jika perlu, dilakukan referendum lokal yang diikuti oleh masyarakat terdampak, seperti telah dipraktikkan di tingkat lokal di negera lain.
Referendum lokal dalam pengelolaan sumber daya alam skala lokal yang telah pernah dilakukan di beberapa negara. Di antaranya di Filipina, warga daerah Barangay Didipio tak menghendaki sebuah tambang emas dan tembaga Climax Arimco, asal Australia, menggalang petisi dan memperoleh dukungan dua kali lipat dari jumlah yang dipersyaratkan untuk melakukan sebuah referendum menentang aktivitas perusahaan tambang di daerah mereka. Tahun 2000, Komisi Pemilihan menyangkal petisi tersebut. Tapi proses yang telah berlangsung berhasil memperkuat penentangan rakyat terhadap pembatalan izin pertambangan oleh pemerintah lokal dan mengakibat penarikan pinjaman uang dari perusahaan tersebut.
Di Turki, referendum lokal dilakukan di delapan desa di sekitar sebuah pertambangan emas asal Autralia pada tahun 1996. Bupati daerah setempat melaporkan 89% jumlah pemilih yang sah memiliki hak suara dalam pemungutan suara secara tertutup/rahasia ini menolak pertambangan. Karena sifat referendum ini belum resmi diakui, belum memiliki dampak hukum penting secara langsung. Namun Mahkamah Agung Turki menyatakan izin operasi pertambangan, yang memerbolehkan penggunaan sianida dalam ekstraksi emas, bertentangan dengan kepentingan publik dan pemohon (terdiri dari 10 orang warga desa Bergama dan sekitarnya). Kasus ini berlanjut ke Pengadilan HAM Eropa, dimana pengadilan menyatakan, bahwa usaha pemerintahan Turki menghindar dari putusan Mahkamah Agung (MA) Turki adalah sebuah pelangaran terhadap hak mengakui kehidupan keluarga, hak untuk peradilan yang adil dan hak mendapatkan perbaikan efektif.
Di Inggris, pada tahun 1990-an, Lefarger, perusahaan multinasional dari Perancis, penghasil semen terbesar di dunia merencanakan penambangan 50 kali lebih besar dari biasanya di Inggris. Sebanyak 83% penduduk lokal memilih dan 68% menolak pertambangan tersebut pada tahun 1985. Hasil referendum ini membuat dewan setempat mengeluarkan sikap menolak tambang seluas 600 hektar ini.
Maret 2006. Lebih dari 2,100 warga Indian-Amerika di kawasan cagar alam Colville di Washington ikut dalam referendum. Lebih 60% persen penduduk menentang rencana penambangan molybdenum.
Pengalaman referendum lainnya atas pengelolaan sumber daya alam dilakukan di Cerro de San Pedro, Mexico sebuah referendum dengan 19.050 orang atau 97,6% dari pemilih memberi suara menolak proyek tambang San Xavie; Juni, 2002 di Tambogrande, bagian barat laut Peru, referendum komunitas secara resmi dilakukan pertama kali di dunia atas sebuah proyek tambang. Lebih dari 98%, sebagaian besar penduduk non-pribumi memilih menolak tambang emas dan tambaga perusahaan asal Kanada, Manhattan Minerals.
Partisipasi masyarakat penting lewat refendum atas kebijakan pembangunan yang berdampak besar adalah penting untuk dilakukan. Kerap kali, lembaga perwakilan tidak mencerminkan pendapat mayoritas warga terdampak. Minimnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan menjadi faktor munculnya konflik, hal yang telah diakui oleh TAP MPR NO IX Tahun 2001 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Dalam sektor pertambangan, sebagai contoh, sepanjang tahun 2011 dan 2012 telah terjadi konflik pertambangan sebanyak 203 kasus di seluruh wilayah Indonesia.
Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya atas perkara Nomor 32/PUU-VIII/2010 atas Uji Materi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diajukan masyarakat sekitar tambang menyatakan bahwa pemerintah harus membuat mekanisme partisipasi masyarakat terdampak pertambangan dalam penetapan wilayah pertambangan.
Kini, adalah tugas Pemerintahan Jokowi yang didukung keterlibatan aktif banyak relawan, dengan inspirasi referendum Yunani, dapat melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah tentang Wilayah Pertambangan, agar penetapan, wilayah pertambangan secara sepihak, pelelangan Wilayah Izin Usaha Pertambangan sepihak tidak dilanjutkan.
Dan praktik dan bentuk demokrasi di komunitas ditinggikan dengan memberikan ruang referendum lokal manakala sebuah daerah dijadikan menjadi kawasan pertambangan, perkebunan, dan bentuk pengelolaan lainnya yang berdampak besar. Demokrasi seharusnya membahagiakan kehidupan sehari-hari rakyat, karena dia (demos cratos) memang untuk rakyat, dan bukan prosedural 5 tahunan untuk faksi elit politik dan lembaga keuangan di belakangnya. [***]
Penulis adalah aktivis WALHI
RMOL: 209185 Memetik Pelajaran dari Negeri Dewa-Dewi
Selasa, 07 Juli 2015
Sabtu, 13 Juni 2015
SAAT KERETA API TAK BAIK BAGI LINGKUNGAN
Oleh: PIUS GINTING |
Siapa hendak turut
Ke Bandung, Surabaya
Bolehlah naik dengan percuma
Ayo temanku lekas naik
Keretaku tak berhenti lama
KERETA api dan jalan kereta api. Betapa baiknya menjadi pilihan moda transportasi. Daya angkutnya (baik penumpang atau barang) lebih banyak dibandingkan daya angkut bus atau truk per bahan bakar yang digunakan. Sehingga lebih ramah lingkungan. Bebas dari kemacetan. Beruntunglah rakyat pulau Jawa telah memiliki sistem kereta api.
Kita mendukung rencana pemerintah membangun rel kereta api ke bandara, seperti dari pusat kota Jakarta ke Bandara Soekarno Hatta. Dengan sistem transportasi terintegrasi tersebut, penggunakan bahan bakar serta emisi gas rumah kaca dan polutan udara dari kemaceta dapat dikurangi. Secara umum, kebijakan pembangunan rel kereta api adalah baik dalam mengurangi beban lingkungan.
Seorang teman aktivis lingkungan berkebangsaan Jepang, ketika berada di Indonesia dalam dua kali kunjungannya tak pernah menggunakan pesawat terbang. Dia memilih menggunakan kereta api untuk perjalanan Jakarta-Semarang-Surabaya. Dan kembali ke Jakarta.
Menurutnya naik kereta api lebih ramah lingkungan. Bahkan di Jepang pun dia selalu menggunakan kereta api dari Tokyo hingga perjalanan ke kota lain. Suatu kebiasaan dan kesadaran lingkungan yang baik. Kendati naik tak percuma seperti dalam lagu anak-anak, teman aktivis ini mendapatkan nuansa senang naik kereta api seperti dalam lagu tersebut.
Namun tak selamanya pembangunan rel kereta api mendukung penyelamatan lingkungan dan pembangunan dalam negeri.
Eduardo Gaelano, penulis Amerika Latin dalam buku Open Veins of Latin America menyatakan jalur kereta api menimbulkan deformasi perkembangan ekonomi suatu daerah/negara bila bentuknya seperti jari-jari tangan, ketimbang menghubungkan pusat-pusat tempat warga bermukim. Yakni diperuntukkan mengangkut barang dari daerah pedalaman hingga ke pelabuhan. Dan dari pelabuhan, barang dibawa ke pasar luar negeri (ekspor).
Jalur kereta api seperti ini hanya menguras sumber daya daerah pedalaman untuk dibawa ke pasar internasional, alih-alih menghubungkan dan mengembangkan tempat-tempat dalam sebuah kawasan, agar interaksi kehidupan dan ekonomi penduduknya saling mendukung.
Salah satu rencana pembangunan rel kereta api yang kontroversial adalah pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah. Khususnya menghubungkan Kabupaten Murung Raya (dari kota kecil Puruk Cahu) di bagian utara ke pelabuhan ke Batanjung di bagian selatan. Selanjutnya pengangkutan diteruskan melalui kapal tongkang batubara lewat Sungai Barito ke pasar global dan Pulau Jawa.
Logika pembangunan rel kereta api yang mendukung perkembangan ekonomi penduduk lokal adalah bertentangan dengan logika pembangunan rel kereta api sebagai pengalir komoditi untuk pasar ekspor (global). Presiden Jokowi menyatakan rel kereta api Kalimantan Tengah tidak menggunakan dana publik (APBN/APBD).
Swasta sebagai pembangun (China Railway Group) tentu lebih memilih jalur melintasi wilayah kosong penduduk menghindari biaya pembebasan lahan lebih mahal. Dan jika pun diarahkan lewat kawasan pusat penduduk, karena yang diangkut adalah batubara maka dampak kesehatan terhadap penduduk sekitar akan meninggi dari debu batubara.
Berdasarkan kajian ahli transportasi, sebuah jalur kereta api layak dibangun bila penumpang yang diangkut setidaknya 10 juta orang per tahun. Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi Indonesia dengan kerapatan penduduk paling jarang, dengan penduduk hanya 2,3 juta (2014). Sehingga mobilitas jumlah penduduk dalam jumlah masif antara satu tempat ke tempat lainnya tidak menjadi kenyataan sehari-hari. Sehingga pembangunan rel kereta api Kalimantan Tengah ini lebih ini kepada untuk mengangkut batubara.
Potensi batubara Kalimantan Tengah sebanyak 5.4 milyar ton, lebih dari 80% berada di Kabupaten Murung Raya. Selama ini terlindung dari kegiatan eksploitasi karena lokasinya yang jauh ke pedalaman dimana transportasi sungai yang tak bisa diandalkan. Dengan kehadiran kereta api batubara ini, produksi batubara Kalimantan diharapkan naik tujuh kali lipat dari periode tahun 2012, atau menjadi 97 juta ton per tahun.
Perkembangan ini bertentangan dengan semangat penyelamatan dunia dari perubahan iklim. Berdasarkan kajian Universitas College London (Januari 2015), sebanyak 80% dari cadangan batubara dunia saat ini harus tetap ditinggalkan di dalam tanah jika kita ingin menjaga kenaikan suhu bumi kurang dari dua derajat celcius sejak masa revolusi industri. Batas kenaikan ini merupakan batas aman bagi kehidupan manusia di bumi akibat perubahan iklim. Dengan begitu, hanya 20% lagi dari keseruhan cadangan batu bara dunia yang seharusnya diekploitasi.
Indonesia telah menjadi ladang lembaga keuangan internasional untuk mengembangkan kapital berbasiskan batubara. China tercatat antara tahun 2008 hingga 2013 menanamkan modal setidaknya 4,34 milyar dolar di pembangkit listrik batubara di Indonesia. Angka ini akan bertambah jika rel kereta api batubara Kalimantan Tengah dilanjutkan. Kontraktor pembangun rel kereta api batubara tersebut adalah China Railway Group.
Tak hanya China, tapi lembaga keuangan lainnya seperti Jepang JBIC telah banyak mengembangkan kapital berbasiskan batubara di Indonesia, contohnya dalam PLTU Batang, Cirebon, dan Paiton. Batubara PLTU Batang akan berasal dari tambang Adaro di Kalimantan, salah satu potensi pengguna rel kereta api batubara Kalimantan.
Desember tahun ini kembali diselenggaran konferensi perubahan iklim, bertempat di Paris. Negara-negara dunia akan membuat kesepakatan baru paska Protokol Kyoto untuk membatasi emisi gas rumah kaca dari masing-masing negara. Pemerintah saat ini sedang menyusun rencana nasional penurunan emisi yang dibawa kepada konferensi tersebut melalui program kontribusi sungguh-sungguh yang direncanakan secara nasional (intended nationally determined contributions).
Ini menjadi momen tepat bagi pemerintahan Jokowi membatalkan semua proyek infrastruktur batubara, seperti rel kereta api Kalimantan Tengah dan pembangunan jalur baru rel kereta api Sumatera Selatan. Saat yang tepat mengurangi/phasing out produksi batubara sebagai bagian kontribusi Indonesia menjaga 80% batubara dunia tetap dalam perut bumi.
Bagaimana dengan kompensasi kehilangan ekonomi dari pembatalan infrastuktur dan tak menggali batubara dari perut bumi?
Pemerintah Jokowi saatnya bersatu dengan negeri Selatan mendorong negara maju (sebagai tanggung jawab mereka pengemisi gas rumah kaca lebih besar dan terdahulu secara historis sejak Revolusi Industri) membantu negera berkembang untuk pengembangan proyek-proyek pembangungan rendah emisi (Low Emission Developoment Strategies), agar melakukan transfer teknologi energi terbarukan.
Sehingga Indonesia berhenti jadi ladang baru pengembangan kapital internasional berbasiskan batubara (infrastuktur, PLTU Batubara) yang sama sekali tak ramah lingkungan dan tak peka terhadap bahaya perubahan iklim yang batas waktu tak terkendalinya kian mendekat. [***]
Penulis adalah aktivis senior Walhi.
Green Politics RMOL: 206082 Saat Kereta Api Tak Baik Bagi Lingkungan
Rabu, 03 Juni 2015
Hutan Indonesia di Persimpangan Nawa Cita
Niat pemerintah memanfaatkan hutan Indonesia sebagai sumber ekonomi warga daerah ternyata belum sepenuhnya merealisasikan semangat Nawa Cita membangun ekonomi Nasional dari wilayah pinggir.
Hambatan datang karena hadirnya pengusaha-pengusaha besar pengelola sumber daya alam yang terlalu tamak tanpa memikirkan lingkungan dan rakyat sekitar hutan.
Sebagai pemberi izin, pemerintah dituntut merealisasikan itu semua agar predikat hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia tetap terdengar hingga anak cucu kita kelak.
Itulah sepenggal isu dialog Forum Senator untuk Rakyat dengan topik “Hutan Indonesia di Persimpangan Nawa Cita”.
Diskusi yang terselenggara di Bakoel Koffie Jakarta, Minggu 31 Mei 2015 ini menghadirkan lima orang pembicara dari latar belakang berbeda, yaitu Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup SIti Nurbaya, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, Ketua LSM HuMa Chalid Muhammad, Direktur Kajian Walhi Pius Ginting, dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi.
Acara itu sendiri terselenggara atas kerjasama Kantor Berita Politik RMOL dan Dewan Perwakilan Daerah RI.
http://www.rakyatmerdeka.tv/view/2015/06/03/120/Hutan-Indonesia-di-Persimpangan-Nawa-Cita-
Selasa, 02 Juni 2015
Pius Ginting: Ide Pemerintah Bisa Merusak Alam Papua
Swasembada beras yang pernah dilakukan Indonesia telah hilang kedigdayaannya karena maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan kelapa sawit. Namun, wacana pemerintah membuka lahan pertanian baru di Papua akan menimbulkan masalah lingkungan baru bagi keragaman hayati Papua.
http://www.rakyatmerdeka.tv/view/2015/06/02/119/Pius-Ginting:-Ide-Pemerintah-Bisa-Merusak-Alam-Papua-
Senin, 01 Juni 2015
'Free for Some' - the Freeport mine
The Environment & Traditional Landowners
https://soundcloud.com/amazydaze/free-for-some-the-freeport-mine-part-1-the-environment-traditional-landowners
Part 1 of a two-part program (made in 2010 for 3CR Radio's 'Earth Matters') on the massive resource extraction operation at the heart of West Papua’s human rights and environmental tragedy. This first part looks at the huge impacts of the mine on the environment and the traditional landowners in the area where it operates.
Human Rights
https://soundcloud.com/amazydaze/free-for-some-the-freeport-mine-part-2-human-rights
The military, the mine in the sky and its multibillion dollar blind eye - the second part of a two-part program (made in 2010 for 3CR Radio's 'Earth Matters') focuses on the mining company’s complicity in state terror carried out by Indonesian security forces over decades.
Featuring music by Papuan artists courtesy of Bridie Music.
***
Freeport, Kamoro, West Papua, Abigail Abrash, John Braithwaite, John Ondawame, Pius Ginting,
Grasberg, Amungme,
Human Rights, Indonesian Military, Richard Chauvel, Kylie McKenna, Diarmid O'Sullivan,
Bridie Music, Kwalik Chant, Mambo Simbo
Minggu, 31 Mei 2015
Jokowi Enggak Sadar Banyak Proyek Ancam Masyarakat
| JOKO WIDODO/IST |
Baginya, semangat Trisakti yang diusung politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut tak ada artinya, karena hingga kini rakyat tak berdaulat di lingkungannya sendiri.
"Pak Jokowi ini, bicara terus bangun infrstuktur. Tapi, dia enggak sadar banyak proyek yang sebetulnya saat ini mengancam kehidupan masyarakat di daerah," ujarnya dalam diskusi Forum Senator Untuk Rakyat (FSuR) bertema "Hutan Indonesia di Persimpangan Nawacita" di Jakarta, Minggu (31/5).
Pius lantas mencontohkan dengan pembangunan PLTU di Batang, Jawa Tengah, di mana banyak warga sekitar kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
"Jadi, kita bisa dapat listrik di kota besar. Tapi, yang milih bertani dan nelayan, kedaulatannya tidak dihormati. Ini yang harus diperhatikan Jokowi," jelasnya.
"Kalau mau buat proyek besar, seperti listrik 35 ribu megawatt, ya harus kaji lingkungan hidup dan masyarakat setempat," imbuhnya mengingatkan.
Jangan sampai, Pius menambahkan, proyek tersebut justru mendapat perlawanan dari masyarakat, lantaran tidak sesuai KHLS. "Jadi, kedaulatan politik dan ekonomi terwujud dalam kedaulatan warga atas ruang hidupnya," tandasnya. [rmo/tah]
http://www.rmoljakarta.com/read/2015/05/31/6405/1/Jokowi-Enggak-Sadar-Banyak-Proyek-Ancam-Masyarakat
Rabu, 13 Mei 2015
Pemerintah Dikritik Masih Gunakan Energi Kotor Dalam Proyek Listrik 35.000 MW. Kenapa?
Pemerintah secara resmi telah meluncurkan program pembangunan pembangkitan listrik 35.000 megawatt (MW) sebagai pelaksanaan program unggulan nawacita untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis khususnya kedaulatan energi.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan peletakan baru pertama Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Samas, Yogyakarta, menandai pembangunan pembangkit listrik yang lain, yaitu PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan; PLTA (pembangkit listrik tenaga air) Kendari, Sulawesi Tenggara; PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) Grati, Pasuruan, Jawa Timur; PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat; PLTU Takalar Sulawesi Selatan; dan PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Total ada 109 proyek pembangunan pembangkit listrik baru tersebar di 59 lokasi di Sumatera, 34 lokasi di Jawa, 49 lokasi di Sulawesi, 34 lokasi di Kalimantan dan 34 lokasi di Indonesia Timur.
Dari 109 proyek listrik 35.000 MW yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2015-2024, PLN hanya mampu mengerjakan 35 proyek berkapasitas 10.000 MW, dan 74 proyek lainnya berkapasitas 25.000 MW akan dikerjakan pihak swasta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam 5 tahun mendatang, Indonesia butuh penambahan energi listrik sebesar 35.000 MW, berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi realistis sekitar 5-6 persen per tahun dengan pertumbuhan membutuhkan listrik sekitar 7.000 MW per tahun.
Sudirman mengatakan proyek listrik 35.000 MW ini akan memanfaatkan secara optimal sumber-sumber energi terbarukan, seperti panas bumi, surya, biomassa dan juga angin.
Energi terbarukan menjadi pilihan utama karena sumber energi fosil seperti minyak, gas dan batubara perlahan tapi pasti akan menemui batas akhirnya. “Oleh karena itu memilih membangun energi terbarukan bukan suatu pilihan, namun suatu keharusan yang harus kita jalankan bersama,” katanya.
Pengamat energi dari Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan Indonesia memang harus segera membangun pembangkit listrik dengan jumlah dan kapasitas besar, karena telah mengalami defisit energi listrik sekitar 15-18.000 MW dalam 10 tahun terakhir.
“Untuk mengejar kebutuhan energi sesuai RPJMN 2015-1019, konsumsi listrik diharapkan naik dari 700 kwh menjadi 1200 kwh per kapita per tahun. Ada kenaikan konsumsi listrik sekitar 50 persen dari saat ini, sehingga harus ada pembangunan pembangkitan listrik sekitar 50 persen dari kapasitas sekarang. Tapi apakah mungkin membangun itu dalam waktu 5 tahun ke depan,” tanya Fabby.
Ini menjadi tantangan berat pemerintah, karena dari pengalaman pembangunan pembangkis listrik dalam lima tahun terakhir hanya berkapasitas 12.000 MW.
“Sedangkan proyek listrik ini 35.000 MW, berarti dua kali lipat kapasitasnya. Ini tugas berat. Saya tidak terlalu yakin. Tetapi yang penting, dalam lima tahun ke depan adalah menyelesaikan berbagai PR yang selama ini mengganjal, seperti penyediaan lahan untuk pembangkitan dan transmisi. Karena lahan menjadi ganjalan utama dalam pembangunan infrastruktur,” kata Fabby yang juga Pemerhati Isu Energi Thamrin School of Climate Change and Sustainability.
Mengenai komitmen pemerintah untuk menggunakan sumber-sumber energi terbarukan, dia menegaskan pengembangan energi terbarukan menjadi keniscayaan, meski dalam RPJMN, target peningkatan bauran energi hanya 5 persen.
Hal ini juga terkait dengan pendanaan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan bahan bakar batubara. Pembiayaan pembangkit listrik dengan bahan bakar dari minyak dan batubara akan sulit didapatkan dari pendanaan internasional , karena beberapa negara maju telah berkomitmen untuk tidak berinvestasi pada bahan bakar berbasis fosil.
“Beberapa minggu lalu, pemerintah Amerika memutuskan tidak lagi memperbolehkan investasi untuk batubara. Perusahaan Norwegia juga menyatakan tidak berinvestasi di batubara,” katanya.
Penggunaan bahan bakar berbasis fosil untuk pembangkitan listrik juga bakal menimbulkan dampak lingkungan termasuk emisi gas rumah kaca (GRK) yang mempengaruhi komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi.
Sedangkan Greenpeace Indonesia menyayangkan pemerintahan Jokowi-JK yang masih mendasarkan bahan bakar fosil untk pembangkitan listrik, terlihat dari 60 persen proyek listrik 35.000 MW masih berupa PLTU berbasis batubara.
Arif Fiyanto Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia harus belajar dari pengalaman dimana PLTU yang beroperasi menimbulkan dampak buruk lingkungan dan hilangnya mata pencaharian petani serta nelayan, seperti di Cilacap, Jepara dan Cirebon.
“PLTU batubara juga bertanggung jawab terhadap meningkatnya masalah penyakit yang terkait pernapasan, seperti yang dialami warga sekitar PLTU Cilacap dan Jepara,” kata Arif.
Target kedaulatan energi pemerintah Jokowi harus diterjemahkan dengan langkah kongkrit mendorong pengembangan energi terbarukan. “Langkah Jokowi meluncurkan proyek 35.000 MW di daerah rencana pembangunan PLTB di Pantai Samas, Bantul seharusnya jadi simbol, bahwa Jokowi akan memimpin revolusi energi di Indonesia. Menghentikan ketergantungan terhadap batubara dan beralih ke energi terbarukan,” tambahnya.
Sedangkan Walhi mendorong pemerintah untuk mengurangi porsi PLTU dalam proyek listrik 35.000 MW karena membahayakan kesehatan masyarakat. PLTU sendiri sudah tidak populer di Amerika, Jerman, China dan Jepang.
Keberadaan PLTU juga berdampak bagi daerah penghasil batubara seperti Sumatera dan Kalimantan, karena akan memperbesar produksi batubara sehingga lebih jauh merusak lingkungan.
“Di Kalimantan dan Sumatera dimana Batubara disuplai dari daerah tersebut namun mereka sendiri kekurangan energi. Padahal energi berbasis lokal dan kondisi alam di daerah tersebut bisa dikembangkan untuk memberikan pasokan energi untuk masyarakat di pelosok sekalipun,” kata Manajer Kajian Walhi Nasional, Pius Ginting.
Padahal banyak sumber energi terbarukan seperti air dan angin yang bisa dikembangkan di Sumatera dan Kalimantan. Dan sebagai negara kepulauan dengan panjang pesisir kedua di dunia, menjadi potensi energi terbarukan yaitu angin yang cocok dikembangkan di daerah terpencil.
http://www.mongabay.co.id/2015/05/13/pemerintah-dikritik-masih-gunakan-energi-kotor-dalam-proyek-listrik-35-000-mw-kenapa/
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan peletakan baru pertama Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Samas, Yogyakarta, menandai pembangunan pembangkit listrik yang lain, yaitu PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan; PLTA (pembangkit listrik tenaga air) Kendari, Sulawesi Tenggara; PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) Grati, Pasuruan, Jawa Timur; PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat; PLTU Takalar Sulawesi Selatan; dan PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
| Kincir angin menyuplai energi untuk kebutuhan energi listrik di daerah pesisir Pantai Baru. Foto: Tommy Apriando |
Dari 109 proyek listrik 35.000 MW yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2015-2024, PLN hanya mampu mengerjakan 35 proyek berkapasitas 10.000 MW, dan 74 proyek lainnya berkapasitas 25.000 MW akan dikerjakan pihak swasta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam 5 tahun mendatang, Indonesia butuh penambahan energi listrik sebesar 35.000 MW, berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi realistis sekitar 5-6 persen per tahun dengan pertumbuhan membutuhkan listrik sekitar 7.000 MW per tahun.
Sudirman mengatakan proyek listrik 35.000 MW ini akan memanfaatkan secara optimal sumber-sumber energi terbarukan, seperti panas bumi, surya, biomassa dan juga angin.
Energi terbarukan menjadi pilihan utama karena sumber energi fosil seperti minyak, gas dan batubara perlahan tapi pasti akan menemui batas akhirnya. “Oleh karena itu memilih membangun energi terbarukan bukan suatu pilihan, namun suatu keharusan yang harus kita jalankan bersama,” katanya.
Pekerjaan Berat
Pengamat energi dari Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan Indonesia memang harus segera membangun pembangkit listrik dengan jumlah dan kapasitas besar, karena telah mengalami defisit energi listrik sekitar 15-18.000 MW dalam 10 tahun terakhir.
“Untuk mengejar kebutuhan energi sesuai RPJMN 2015-1019, konsumsi listrik diharapkan naik dari 700 kwh menjadi 1200 kwh per kapita per tahun. Ada kenaikan konsumsi listrik sekitar 50 persen dari saat ini, sehingga harus ada pembangunan pembangkitan listrik sekitar 50 persen dari kapasitas sekarang. Tapi apakah mungkin membangun itu dalam waktu 5 tahun ke depan,” tanya Fabby.
Ini menjadi tantangan berat pemerintah, karena dari pengalaman pembangunan pembangkis listrik dalam lima tahun terakhir hanya berkapasitas 12.000 MW.
“Sedangkan proyek listrik ini 35.000 MW, berarti dua kali lipat kapasitasnya. Ini tugas berat. Saya tidak terlalu yakin. Tetapi yang penting, dalam lima tahun ke depan adalah menyelesaikan berbagai PR yang selama ini mengganjal, seperti penyediaan lahan untuk pembangkitan dan transmisi. Karena lahan menjadi ganjalan utama dalam pembangunan infrastruktur,” kata Fabby yang juga Pemerhati Isu Energi Thamrin School of Climate Change and Sustainability.
Mengenai komitmen pemerintah untuk menggunakan sumber-sumber energi terbarukan, dia menegaskan pengembangan energi terbarukan menjadi keniscayaan, meski dalam RPJMN, target peningkatan bauran energi hanya 5 persen.
Hal ini juga terkait dengan pendanaan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan bahan bakar batubara. Pembiayaan pembangkit listrik dengan bahan bakar dari minyak dan batubara akan sulit didapatkan dari pendanaan internasional , karena beberapa negara maju telah berkomitmen untuk tidak berinvestasi pada bahan bakar berbasis fosil.
“Beberapa minggu lalu, pemerintah Amerika memutuskan tidak lagi memperbolehkan investasi untuk batubara. Perusahaan Norwegia juga menyatakan tidak berinvestasi di batubara,” katanya.
Penggunaan bahan bakar berbasis fosil untuk pembangkitan listrik juga bakal menimbulkan dampak lingkungan termasuk emisi gas rumah kaca (GRK) yang mempengaruhi komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi.
Sedangkan Greenpeace Indonesia menyayangkan pemerintahan Jokowi-JK yang masih mendasarkan bahan bakar fosil untk pembangkitan listrik, terlihat dari 60 persen proyek listrik 35.000 MW masih berupa PLTU berbasis batubara.
Arif Fiyanto Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia harus belajar dari pengalaman dimana PLTU yang beroperasi menimbulkan dampak buruk lingkungan dan hilangnya mata pencaharian petani serta nelayan, seperti di Cilacap, Jepara dan Cirebon.
“PLTU batubara juga bertanggung jawab terhadap meningkatnya masalah penyakit yang terkait pernapasan, seperti yang dialami warga sekitar PLTU Cilacap dan Jepara,” kata Arif.
Target kedaulatan energi pemerintah Jokowi harus diterjemahkan dengan langkah kongkrit mendorong pengembangan energi terbarukan. “Langkah Jokowi meluncurkan proyek 35.000 MW di daerah rencana pembangunan PLTB di Pantai Samas, Bantul seharusnya jadi simbol, bahwa Jokowi akan memimpin revolusi energi di Indonesia. Menghentikan ketergantungan terhadap batubara dan beralih ke energi terbarukan,” tambahnya.
Sedangkan Walhi mendorong pemerintah untuk mengurangi porsi PLTU dalam proyek listrik 35.000 MW karena membahayakan kesehatan masyarakat. PLTU sendiri sudah tidak populer di Amerika, Jerman, China dan Jepang.
Keberadaan PLTU juga berdampak bagi daerah penghasil batubara seperti Sumatera dan Kalimantan, karena akan memperbesar produksi batubara sehingga lebih jauh merusak lingkungan.
“Di Kalimantan dan Sumatera dimana Batubara disuplai dari daerah tersebut namun mereka sendiri kekurangan energi. Padahal energi berbasis lokal dan kondisi alam di daerah tersebut bisa dikembangkan untuk memberikan pasokan energi untuk masyarakat di pelosok sekalipun,” kata Manajer Kajian Walhi Nasional, Pius Ginting.
Padahal banyak sumber energi terbarukan seperti air dan angin yang bisa dikembangkan di Sumatera dan Kalimantan. Dan sebagai negara kepulauan dengan panjang pesisir kedua di dunia, menjadi potensi energi terbarukan yaitu angin yang cocok dikembangkan di daerah terpencil.
Jay Fajar dan Tommy Apriando
http://www.mongabay.co.id/2015/05/13/pemerintah-dikritik-masih-gunakan-energi-kotor-dalam-proyek-listrik-35-000-mw-kenapa/
Langganan:
Komentar (Atom)