Kamis, 27 Agustus 2015

KETIKA PERANCIS MEMBAKAR KARBON DI INDONESIA

PERUBAHAN iklim bukan lagi wacana namun sudah menjadi kenyataan.

Kini perubahan iklim pun menjadi perhatian besar. Salah satu penyebab perubahan iklim adalah pembakaran bahan bakar fosil. Agar selamat dari pemanasan global, yakni suhu dapat dipertahankan dibawah 2 derajad celsius, maka sebanyak 80 perseb dari cadangan batubara di dunia harus tetap ditinggalkan terkubur di dalam tanah.

Beberapa negara telah membuat terobosan agar investasi keluar dari sektor batubara. Amerika Serikat misalnya, telah menghentikan 200 pembangkit listrik batubara secara nasional, yakni sebanyak 40 perseb dari sejumlah 523 pembangkit listrik lima tahun yang lalu.

Di Norwegia, Dana Pensiun Pemerintah telah berkomitment melakukan divestasi dari perusahaan batubara. Sebanyak 900 miliar dolar AS investasi batubara akan dicabut dari 122 perusahaan, termasuk dari 12 perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Celakanya, Indonesia tetap menjadi pasar bagi teknologi pembangkit batubara oleh perusahaan teknologi internasional. Seiring dengan meningkatnya pemakaian batubara untuk listrik dalam negeri, persentase emisi sektor ini meningkat dari 18,8% pada tahun 2000 menjadi 30,6 persen pada tahun 2011. Menjadikan Indonesia nomor 6 penghasil gas karbondioksida dunia pada tahun 2012. Emisi karbondioksida terkait energi sebesar 25 persen, dimana 42 persen berasal dari pembangkit listrik.

Salah satu perusahaan internasional yang berperan penting dalam peningkatan penggunaan batubara di Indonesia adalah Alstom, berasal dari Perancis. Alstom mencetak keuntungan dari operasinya di Indonesia dengan mendukung pembangkit listrik batubara di sejumlah tempat. Diantaranya menjadi boiler buat pembangkit listrik Paiton Unit 1 dan 2 dengan kapasitas 2 x 400 MW, dan Paiton Unit 5,6,7 dengan kapasitas 4 x 660 MW.

Di luar Jawa, Alstom mendukung pembangunan pembangkit listrik batubara unit 1 dan 2 Ombilin, pembangkit listrik batubara Bukit Asam unit 1 dan 2 dengan kapasitas 2 X 65 MW, serta Tarahan Lampung unit 3 dan 4 berkasitas 2 X 100 MW.

Dengan demikian, Alstom terlibat dalam pembakaran batubara sebanyak 23 juta ton per tahun, dan menghasilkan emisi karbonbondioksida sebanyak 28 juta ton.

Untuk pembangkit listrik Tarahan Lampung, Alstom melakukan penyuapan terhadap politisi Indonesia agar dapat memenangkan proyek sebesar 268 juta dolar AS.

Perancis adalah tuan rumah bagi penyelenggaran konferensi perubahan iklim internasional pada Desember 2015, dimana semua negara dituntut komitmennya untuk mengurangi emisi karbon.

Organisasi lingkungan hidup WALHI telah mengirimkan surat terbuka protes kepada Perancis atas dukungannya kepada perusahaan Alstom pada 22 Juli 2015.

Sehari sesudah surat terbuka tersebut, tulisan Duta Besar Perancis, Corinne Breuze muncul di media berjudul France, Indonesia and Climate Change menyatakan, Perancis dan Indonesia telah bekerja sama dengan baik mengatasi perubahan iklim, dengan penandatanganan kemitraan kedua negara, secara khusus kerjsama dalam bidang energi, utamanya pemakaian bahan bakar non fosil dan energi limbah.

Pernyataan Duta Besar Perancis ini bertentangan dengan kenyataan yang ada, karena Alstom dengan dukungan pemerintah Perancis sangat terlibat dalam pembakaran batubara di Indonesia.

Agar sejalan dengan komitmen pengurangan emisi karbon, maka pemerintah Perancis seharusnuya menghentikan semua dukungan finansial dan politik kepada kegiatan Alstom yang bergerak dalam teknologi pembangkit listrik batubara. Saatnya perkataan sejalan dengan tindakan agar dunia selamat dari perubahan iklim yang tak terkendali.

Penulis adalah aktivis WALHI 

Green Politics RMOL: 214888 Ketika Perancis Membakar Karbon di Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2015

Buku: Advokasi Berbasis Hak di Industri Ekstraktif: Bingkai dan Pengalaman dari Negara-negara Asia Tenggara


(Pius Ginting, Meliana Lumbantoruan, Ronald Allan Barnacha, editor: Maryati Abdullah, Chistina Hill)
Penulis : Pius Ginting, Meliana Lumbantoruan, Ronald Allan Barnacha
Penyunting : Maryati Abdullah, Chistina Hill
Penerbit : Publish What You Pay Indonesia (IGJ)
Cetakan : Pertama, 2015
Tebal : iv, 38 halaman
ISBN : ---

Tulisan ini mengulas tentang beberapa pengalaman advokasi komunitas berbasis hak dari negara Asia Tenggara, antara lain Indonesia dan Filipina. Ulasannya mencakup pada sisi regulasi hak komunitas, peran masyarakat sipil dalam advokasi dan menampilkan beberapa studi kasus dari pengalaman masing-masing negara. Selain membahas pengalaman dan pembelajaran dari Asia Tenggara, tulisan ini juga memaparkan pembelajaran Internasional, yaitu dari Australia dan Norwegia.