Senin, 15 Februari 2016

Rapat Bersama Dua Menteri, KPK Siap Usut 3.966 Izin Tambang

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyambangi gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin, 15 Februari 2016. Mereka berdua datang di KPK sekitar pukul 09.25 WIB.

Sudirman dan Tjahjo hadir bersama sejumlah bawahannya. Pada waktu yang sama hadir pula sejumlah gubernur, salah satu yang terlihat adalah Gubernur Jambi Zumi Zola di gedung KPK. “Koordinasi dan supervisi mineral batubara dan energi,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Tempo melalui pesan singkat, ketika dikonfirmasi kedatangan dua menteri tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi supervisi masalah izin usaha pertambangan. Yuyuk menuturkan, rapat dihadiri oleh 32 gubernur seluruh Indonesia, “Minus DKI Jakarta dan Bali karena tidak ada usaha pertambangan.”

Adapun rapat tersebut diagendakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00. Namun karena para pejabat tersebut terlambat datang, maka rapat baru dimulai pukul 10.00. “Rapat sampai pukul 13.00,” ucap Yuyuk.

Selain Sudirman dan Tjahjo, hadir pula sejumlah pejabat terkait, seperti Direktur Jenderal Migas, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minerba, dan Kementerian ESDM, Bambang Gatot.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, lembaganya akan mengusut sebanyak 3.966 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Karena belum memenuhi status clean and clear, rencana itu dimatangkan melalui fungsi koordinasi supervisi bersama antara KPK dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri.

"Awalnya ada sekitar 5.000 IUP, dan sudah lebih 1.000 diselesaikan, ada 3.966 IUP yang masih harus diselesaikan hingga Mei 2016. Waktunya singkat dan terhadap 3.966 IUP ini akan kami teliti didampingi Kementerian ESDM untuk turun ke bawah," kata Ketua.

Konferensi pers dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Koalisi Anti Mafia Pertambangan Pius Ginting dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Koordinasi supervisi ini merupakan pertemuan rutin Pengelolaan Mineral dan Batu Bara yang berlangsung sejak 2011.

"Mungkin nanti ada yang dicabut IUP dan kalau ada indikasi korupsi maka KPK akan proses. Waktu yang singkat sampai 12 Mei 2016 adalah peringatan bagi teman-teman di lapangan untuk 3.966 IUP bermasalah agar mereka menyelesaikan apa hal yang harus diselesaikan," tambah Agus.

BAGUS PRASETIYO | ANTARA

https://nasional.tempo.co/read/news/2016/02/15/063745047/rapat-bersama-dua-menteri-kpk-siap-usut-3-966-izin-tambang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kesan dan pesan